Rumus Menghitung Upah Lembur Sejam
Upah sejam = 1/173 x Upah sebulan. Angka 173 berasal dari total jam kerja karyawan dalam sebulan. Ini berdasarkan asumsi 40 jam kerja per minggu dikalikan dengan rata-rata minggu dalam satu bulan, yaitu 4,33 minggu. Jadi, 40 jam x 4,33 minggu = 173,2 jam, yang kemudian dibulatkan menjadi 173 jam.
Coba Juga Aplikasi Lainnya
Kalkulator Perhitungan Pesangon
3 responses to “Kalkulator Perhitungan Upah Lembur”
Bagi yang ingin memberi masukan untuk memperbaiki kalkulator perhitungan upah lembur, bisa komentar di sini. Atau mungkin ada request ide untuk dibuatkan kalkulator yang lain untuk mempermudah kerja teman-teman bisa komentar di sini juga. Terima kasih
coba ditambah potongan PPH di bulan itu juga pak kalau ide saya diterima
Boleh, nanti coba saya tambahkan PPHnya.
Leave a Reply