Rumus Menghitung Upah Lembur Sejam
Upah sejam = 1/173 x Upah sebulan. Angka 173 berasal dari total jam kerja karyawan dalam sebulan. Ini berdasarkan asumsi 40 jam kerja per minggu dikalikan dengan rata-rata minggu dalam satu bulan, yaitu 4,33 minggu. Jadi, 40 jam x 4,33 minggu = 173,2 jam, yang kemudian dibulatkan menjadi 173 jam.
Coba Juga Aplikasi Lainnya
Kalkulator Perhitungan Pesangon
3 responses to “Kalkulator Perhitungan Upah Lembur”
-
Bagi yang ingin memberi masukan untuk memperbaiki kalkulator perhitungan upah lembur, bisa komentar di sini. Atau mungkin ada request ide untuk dibuatkan kalkulator yang lain untuk mempermudah kerja teman-teman bisa komentar di sini juga. Terima kasih
-
coba ditambah potongan PPH di bulan itu juga pak kalau ide saya diterima
-
Boleh, nanti coba saya tambahkan PPHnya.
-
-

Leave a Reply