Setiap tahun menjelang lebaran, banyak banget teman-teman yang kaget pas ngecek slip gaji. Ekspektasi sudah tinggi nungguin kucuran dana segar, tapi pas lihat nominal yang masuk ke rekening, langsung mbatin: “Lho, kok pajak THR saya gede banget?”
Tenang, kamu nggak sendirian kok! Daripada bingung atau suudzon sama HRD kantormu, mending kita bedah bareng-bareng. Hari ini saya mau bahas cara menghitung pajak THR yang sebenarnya logikanya sederhana banget. Kalau kamu paham cara kerjanya, dijamin tahun depan kamu sudah nggak akan kaget lagi.
Daftar Isi
Aturan Main Pajak THR
Hal pertama yang harus kamu tahu: THR itu nggak punya pajak khusus. Jadi, jangan bayangin ada persentase potongan siluman yang tiba-tiba muncul di bulan puasa. Sistemnya cuma begini: nominal THR yang kamu terima itu akan ditambahkan ke total penghasilan kamu dalam setahun. Makin besar total penghasilanmu, otomatis persentase pajak progresifnya juga ikut menyesuaikan.
Biar lebih gampang dicerna, mari kita simulasikan cara menghitung pajak THR dengan contoh angka yang bulat.
Simulasi Hitungan Sederhana
Anggap saja kamu adalah seorang karyawan single (belum menikah) dengan detail penghasilan seperti ini:
- Gaji per bulan: Rp10.000.000
- THR yang didapat: Rp10.000.000
Nah, begini step-by-step perhitungannya:
1. Hitung Dulu Total Penghasilan Setahun
- Gaji setahun = Rp10 juta × 12 bulan = Rp120 juta
- Lalu, tambahkan dengan THR = Rp120 juta + Rp10 juta = Rp130 juta
Jadi, total penghasilan kasarmu dalam setahun adalah Rp130 juta.
2. Kurangi dengan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Pemerintah kita memberikan “diskon” sebelum menghitung pajak, namanya PTKP. Untuk karyawan yang berstatus single, jatah PTKP-nya adalah Rp54 juta per tahun.
- Penghasilan Kena Pajak = Rp130 juta – Rp54 juta = Rp76 juta
Angka Rp76 juta inilah yang nantinya bakal dihitung pajaknya oleh negara.
3. Mulai Hitung Pajaknya Berdasarkan aturan tarif pajak progresif, penghasilan akan dikenakan tarif berlapis. Namun untuk menyederhanakan contoh ini agar kamu paham konsepnya, kita asumsikan tarif dasar:
- Pajak Setahun = Rp76 juta × 5% = Rp3,8 juta
(Catatan: Ini hitungan kasar agar mudah dipahami konsepnya. Pada praktiknya, perusahaan sekarang menggunakan skema TER atau Tarif Efektif Rata-rata yang lebih otomatis).
Kenapa Potongan di Bulan THR Terasa “Mencekik”?
Sebagai orang yang biasa bikin program atau ngoding, saya suka mengibaratkan sistem payroll HRD itu kayak script yang lagi jalanin sinkronisasi data.
Selama berbulan-bulan sebelumnya, pajak kamu sudah dipotong sedikit demi sedikit berdasarkan estimasi gaji bulanan normal. Nah, pas THR cair, sistem melihat ada lonjakan pendapatan yang signifikan dalam satu bulan tersebut. Alhasil, sistem payroll akan melakukan penyesuaian untuk menutupi kekurangan pajak setahunmu sekaligus. Makanya, semua “tagihan” kekurangan pajak itu terasa menumpuk di bulan saat THR kamu cair.
Coba Aplikasi Perhitungan THR Disini: Kalkulator Perhitungan THR
Kesimpulan
Intinya begini: THR dipotong besar bukan karena ada regulasi pajak khusus THR yang mencekik, melainkan karena THR itu menambah total penghasilanmu dalam setahun. Hal ini bikin pajakmu ikut naik mengikuti aturan pajak progresif.
Jadi, kalau ada teman kantormu yang bertanya, “THR saya kok dipotong pajaknya besar banget ya?”, kamu sudah punya jawabannya sekarang. Itu murni cuma cara kerja sistem perpajakan kita agar di akhir tahun nanti semuanya pas.
Gimana, sekarang sudah lumayan paham, kan? Kalau kamu punya pengalaman unik soal pajak atau mau diskusi santai, langsung saja drop di kolom komentar di bawah, ya!




