Libur Nasional dan cuti bersama sering menjadi topik hangat di kalangan pekerja, terutama di perusahaan swasta. Banyak yang masih bingung, apakah cuti bersama itu wajib dijalankan? Apakah cuti bersama mengurangi jatah cuti tahunan? Melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang terbaru, pertanyaan-pertanyaan ini dijelaskan secara rinci.
Daftar Isi
Libur Nasional: Kewajiban Bagi Semua Perusahaan
Libur Nasional adalah hari libur resmi yang ditetapkan pemerintah dan wajib dipatuhi oleh semua perusahaan, termasuk perusahaan swasta. Hari-hari ini mencakup perayaan besar seperti Idul Fitri, Hari Kemerdekaan, dan Natal.
Bagi karyawan yang tetap bekerja di hari Libur Nasional, perusahaan diwajibkan membayar upah lembur sesuai aturan ketenagakerjaan. Hal ini bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja yang harus tetap produktif di tengah hari libur yang seharusnya dinikmati.
Jika perusahaan tempat kamu bekerja tetap mempekerjakan karyawan di hari Libur Nasional tanpa memberikan kompensasi, kamu memiliki hak untuk melaporkannya kepada instansi terkait, seperti Dinas Ketenagakerjaan.
Cuti Bersama: Fakultatif untuk Perusahaan Swasta
Berbeda dengan Libur Nasional, cuti bersama bersifat fakultatif bagi perusahaan swasta. Artinya, perusahaan memiliki kebebasan untuk memutuskan apakah ingin mengikuti cuti bersama yang ditetapkan pemerintah atau tidak. Baca surat edaran Menteri Ketenagakerjaan terbaru di sini.
Cuti bersama biasanya dijadwalkan berdekatan dengan hari raya besar, seperti Idul Fitri atau Natal. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), cuti bersama adalah kewajiban yang harus diikuti. Namun, untuk perusahaan swasta, keputusan ada di tangan manajemen masing-masing.
Cuti Bersama Mengurangi Jatah Cuti Tahunan
Permenaker juga menegaskan bahwa cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan yang dimiliki oleh karyawan. Ini berarti, jika kamu menggunakan cuti bersama, jatah cuti tahunanmu akan berkurang sesuai dengan jumlah hari cuti bersama yang diambil.
Namun, setiap perusahaan memiliki aturan internal masing-masing mengenai teknis pelaksanaan cuti bersama. Ada perusahaan yang mengikuti cuti bersama tanpa mengurangi jatah cuti tahunan karyawan, tetapi ada juga yang menerapkan pengurangan. Oleh karena itu, penting untuk membaca dan memahami kebijakan perusahaanmu terkait hal ini.
Bagaimana Jika Perusahaan Tidak Libur pada Cuti Bersama?
Jika perusahaanmu memutuskan untuk tidak meliburkan karyawan pada hari cuti bersama, ini sepenuhnya sah. Karena cuti bersama tidak wajib bagi perusahaan swasta, kamu tetap diharuskan bekerja seperti biasa.
Sebagai karyawan, kamu tidak perlu mengeluh jika perusahaanmu tidak menerapkan cuti bersama. Solusinya, kamu bisa mengajukan cuti pribadi untuk hari tersebut, tentu dengan persetujuan atasan.
Tips untuk Mengatur Cuti dengan Bijak
Agar tetap bisa menikmati waktu liburan tanpa merugikan diri sendiri, berikut beberapa tips mengatur cuti:
- Pelajari Kebijakan Perusahaan
Pastikan kamu memahami aturan perusahaan mengenai cuti bersama dan cuti tahunan. Tanyakan kepada HRD jika ada hal yang belum jelas. - Rencanakan Cuti Lebih Awal
Ajukan cuti jauh-jauh hari, terutama jika kamu ingin libur pada waktu cuti bersama yang tidak diberlakukan oleh perusahaan. - Prioritaskan Hari Libur yang Penting
Gunakan jatah cuti untuk momen-momen penting, seperti berkumpul dengan keluarga di hari raya. - Manfaatkan Libur Nasional Secara Maksimal
Karena Libur Nasional adalah hak yang wajib diberikan oleh perusahaan, manfaatkan waktu ini untuk istirahat atau kegiatan yang menyegarkan pikiran.
Baca juga: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Kesimpulan
Permenaker terbaru memberikan kepastian mengenai perbedaan Libur Nasional dan cuti bersama. Libur Nasional bersifat wajib, sedangkan cuti bersama tidak wajib bagi perusahaan swasta dan mengurangi jatah cuti tahunan.
Jika perusahaanmu tidak mengikuti cuti bersama, kamu tidak perlu kecewa. Atur cuti tahunanmu dengan bijak agar tetap bisa menikmati waktu liburan sesuai kebutuhan. Jangan lupa, jika kamu bekerja di hari Libur Nasional, pastikan perusahaan memberikan upah lembur sesuai aturan.
Dengan memahami hak dan kewajiban ini, kamu dapat lebih bijaksana dalam merencanakan waktu liburan dan menjaga produktivitas kerja.