Menahan ijazah karyawan sebagai jaminan telah menjadi topik yang cukup kontroversial dalam dunia kerja. Walaupun beberapa perusahaan besar masih menerapkan kebijakan ini, banyak karyawan yang merasa tidak nyaman dan bertanya-tanya apakah praktik ini sebenarnya adil. Pengalaman dari beberapa orang ketika ijazah ditahan perusahaan menunjukkan bahwa kasus ini masih terjadi hingga sekarang.
Daftar Isi
Pengalaman Seorang Kandidat: “Ijazah Ditahan, Seriusan Nih?”
Ada cerita menarik dari seorang kandidat yang pernah menerima panggilan interview dari perusahaan besar. Role yang ditawarkan benar-benar sesuai dengan harapannya, dan semua proses wawancara berjalan lancar hingga pada akhirnya HR menyebutkan sebuah syarat: “Ijazah kamu harus ditahan selama bekerja di sini.”
Reaksi pertamanya? Diam sejenak, bingung. Di tengah euforia mendapatkan pekerjaan yang cocok, tiba-tiba muncul syarat yang tidak terduga ini. “Seriusan nih, ijazah harus ditahan?” pikirnya. Tanpa pikir panjang, dia memutuskan untuk menolak syarat tersebut dengan sopan. Alasannya sederhana, ijazah merupakan hasil dari kerja keras bertahun-tahun, dan ia merasa menahannya hanya menunjukkan ketidakpercayaan perusahaan terhadap karyawannya.
Bukankah loyalitas dan komitmen karyawan lebih baik dibangun melalui lingkungan kerja yang sehat dan dukungan yang tepat daripada dengan menahan ijazah? Itulah yang menjadi alasan utama bagi banyak orang menolak praktik ini.
Mengapa Beberapa Perusahaan Menahan Ijazah?
Di sisi lain, perusahaan memiliki alasan tersendiri untuk menahan ijazah karyawan. Seorang mantan karyawan dari sebuah perusahaan besar pernah berbagi bahwa kebijakan ini terpaksa diterapkan setelah beberapa karyawan keluar mendadak tanpa pemberitahuan yang memadai. Hal ini sering kali membuat proyek terbengkalai dan perusahaan kekurangan tenaga kerja. Dengan menahan ijazah, perusahaan berharap karyawan yang ingin keluar tetap menjalankan pemberitahuan sebulan sebelum resign, sesuai kontrak kerja.
Bagi perusahaan, menahan ijazah adalah upaya menjaga keberlanjutan proyek dan memastikan karyawan tetap menjalankan tanggung jawab mereka hingga proses transisi selesai. Meski demikian, praktik ini sering kali dianggap tidak etis oleh para karyawan dan berpotensi merusak hubungan baik antara perusahaan dan karyawan.
Apa Hak Karyawan?
Menurut hukum ketenagakerjaan di Indonesia, menahan ijazah karyawan sebenarnya melanggar hak individu. Ijazah adalah dokumen pribadi yang menjadi bukti atas prestasi akademik seseorang. Praktik menahan ijazah, meskipun dilakukan oleh beberapa perusahaan, tidak memiliki landasan hukum yang jelas dan bisa dianggap sebagai pelanggaran hak pekerja. Jika perusahaan bersikeras menahan ijazah, karyawan memiliki hak untuk menolak syarat tersebut atau meminta penjelasan lebih lanjut.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga telah menegaskan bahwa menahan ijazah tidak diperbolehkan. Karyawan berhak memiliki kontrol penuh atas dokumen penting mereka, dan seharusnya tidak dijadikan sebagai alat jaminan.
Solusi Jika Ijazah Ditahan
Jika karyawan terjebak dalam situasi di mana ijazah ditahan oleh perusahaan, ada beberapa langkah yang bisa diambil:
- Komunikasi dengan HRD
Langkah pertama adalah melakukan diskusi terbuka dengan HRD atau manajemen perusahaan. Tanyakan alasan mengapa ijazah ditahan dan apakah ada alternatif lain yang bisa ditawarkan sebagai jaminan. - Periksa Kontrak Kerja
Sebelum menandatangani kontrak, penting untuk membaca dan memahami semua syarat yang ada. Jika ada klausul mengenai penahanan ijazah, tanyakan kepada HRD tentang kebijakan tersebut dan minta penjelasan lebih lanjut. - Konsultasi dengan Kemenaker
Jika merasa dirugikan, karyawan bisa mengajukan keluhan atau berkonsultasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka dapat membantu menyelesaikan masalah ini dengan cara yang lebih legal dan adil. - Gunakan Mediasi
Jika situasi tidak kunjung selesai, menggunakan jasa mediasi dari pihak ketiga, seperti pengacara atau serikat pekerja, bisa menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Baca juga: Apakah Harus Memberikan Slip Gaji Ketika Interview?
Kesimpulan: Pilihlah Perusahaan yang Menghargai Karyawan
Sebagai karyawan, penting untuk menjaga hak-hak pribadi dan tidak terjebak dalam praktik yang merugikan. Menahan ijazah mungkin merupakan upaya perusahaan untuk menjaga stabilitas, namun hal tersebut seharusnya tidak dilakukan dengan cara yang merugikan karyawan. Pastikan sebelum menandatangani kontrak kerja, semua syarat sudah dipahami dengan jelas. Cari perusahaan yang menghargai karyawan bukan hanya sebagai tenaga kerja, tetapi sebagai individu yang berkontribusi untuk kesuksesan perusahaan.
Dengan begitu, karyawan dapat bekerja dengan tenang dan perusahaan dapat terus berkembang dengan baik.