Mengajukan resign dari pekerjaan saat ini ketika sudah mendapatkan pekerjaan baru adalah langkah penting yang perlu dipertimbangkan dengan hati-hati. Banyak faktor yang harus diperhatikan agar proses transisi berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Salah satu poin penting yang harus dipahami adalah kapan waktu yang tepat untuk mengajukan resign. Pengalaman dari para profesional HRD menunjukkan ada beberapa langkah yang perlu kamu perhatikan sebelum memutuskan untuk mengundurkan diri dari pekerjaan lama.
Daftar Isi
Jangan Resign Hanya dengan Offering Letter
Pertama-tama, penting untuk memahami bahwa offering letter bukanlah jaminan yang cukup kuat untuk segera mengajukan resign. Offering letter merupakan surat penawaran kerja yang menunjukkan niat perusahaan baru untuk mempekerjakan kamu, namun belum mengikat secara hukum. Dalam banyak kasus, offering letter masih bisa berubah atau bahkan dibatalkan oleh perusahaan.
Sebagai contoh, beberapa profesional HRD menyarankan agar calon karyawan tidak langsung mengajukan resign setelah menerima offering letter. Seperti himbauan dari Seorang HRD yang saya temukan di Linkedin, mengatakan “Saya selaku HRD, selalu menyampaikan kepada calon karyawan bahwa setelah menerima offering letter dan sudah ditandatangani oleh mereka, jangan dulu resign, tetapi ketika kita sudah sepakat dalam kontrak kerja silakan ajukan resign dan kami siap menunggu 1 bulan (1 month notice) atau sesuai prosedur dari perusahaan ybs,” demikian himbauan yang disampaikan.
Mengapa Kontrak Kerja Penting?
Kontrak kerja adalah dokumen legal yang mengikat kedua belah pihak, yaitu kamu dan perusahaan baru. Setelah kontrak kerja ditandatangani, hak dan kewajiban masing-masing pihak menjadi jelas dan memiliki kekuatan hukum. Dengan memiliki kontrak kerja, kamu memiliki kepastian yang lebih kuat mengenai posisi baru kamu di perusahaan tersebut.
Baca juga: Pastikan Hal Ini Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja!
Menunggu Sampai Kontrak Kerja Ditandatangani
Menunggu sampai kontrak kerja ditandatangani adalah langkah bijak untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan. Meskipun mungkin ada tekanan untuk segera mengajukan resign dari perusahaan lama, menunggu hingga kontrak kerja resmi ditandatangani memberikan kamu keamanan dan kepastian. Hal ini juga memastikan bahwa kamu tidak akan terjebak dalam situasi di mana kamu telah mengundurkan diri tetapi pekerjaan baru belum pasti seperti cerita-cerita yang saya temukan di Linkedin. Ketika baru menandatangani offering letter, karyawan tersebut sudah memutuskan resign dari perusahaan lama. Dan perusahaan yang merekrut tiba-tiba mengalami slow down operation dan membatalkan perekrutan tersebut.
Komunikasi dengan Perusahaan Baru
Komunikasi yang baik dengan perusahaan baru adalah kunci untuk memastikan transisi yang lancar. Setelah menerima offering letter, kamu bisa mulai mendiskusikan detail kontrak kerja dengan perusahaan baru. Pastikan kamu memahami semua aspek dari kontrak tersebut, termasuk gaji, tunjangan, jam kerja, dan tanggung jawab pekerjaan. Jika ada ketidakjelasan, jangan ragu untuk bertanya dan mendapatkan klarifikasi.
Mengajukan Resign dengan Tepat
Setelah kontrak kerja resmi ditandatangani, kamu bisa mulai mempersiapkan proses resign dari perusahaan lama. Mengajukan resign dengan cara yang profesional dan sopan adalah penting. Berikut beberapa langkah yang bisa kamu lakukan:
- Tulis Surat Resign: Tulis surat resign yang singkat dan jelas. Sampaikan terima kasih atas kesempatan dan pengalaman yang telah diberikan oleh perusahaan lama.
- Bicarakan dengan Atasan: Sampaikan niat resign secara langsung kepada atasan. Jelaskan alasan kamu dan berikan informasi mengenai pekerjaan baru kamu secara singkat.
- Patuhi Notice Period: Patuhi notice period yang telah disepakati dalam kontrak kerja kamu dengan perusahaan lama. Ini biasanya berkisar antara 1 hingga 3 bulan.
- Transfer Pekerjaan: Bantu dalam proses transfer pekerjaan kepada rekan kerja atau pengganti kamu. Pastikan semua tugas dan tanggung jawab diselesaikan dengan baik.
Kesimpulan
Mengajukan resign dari pekerjaan lama ketika sudah mendapatkan pekerjaan baru membutuhkan perencanaan dan pertimbangan yang matang. Menunggu hingga kontrak kerja resmi ditandatangani adalah langkah yang bijak untuk memastikan kepastian dan keamanan posisi baru kamu. Dengan berkomunikasi secara efektif dan mengajukan resign dengan cara yang profesional, kamu bisa memastikan transisi yang lancar dan tetap menjaga hubungan baik dengan perusahaan lama. Jangan terburu-buru mengajukan resign hanya berdasarkan offering letter, tetapi pastikan semua sudah sesuai prosedur dan kamu telah mendapatkan kepastian dari perusahaan baru.