Mau tahu cara menghitung gaji prorate? Mungkin kamu pernah mendengar istilah ini, terutama bagi karyawan yang baru bergabung di tengah bulan atau yang mengundurkan diri sebelum bulan berakhir. Proses perhitungan ini bisa menjadi sedikit rumit jika tidak familiar, tetapi dengan memahami metode dasarnya, kamu bisa menghitung gaji prorate atau gaji prorata dengan mudah.
Daftar Isi
Apa Itu Gaji Prorate?
Gaji prorate adalah gaji yang diberikan secara proporsional sesuai dengan jumlah hari atau jam kerja yang telah dijalani oleh karyawan. Biasanya, perhitungan ini digunakan untuk karyawan baru yang mulai bekerja di pertengahan bulan atau karyawan yang mengundurkan diri sebelum bulan berakhir. Karena karyawan tersebut tidak bekerja selama satu bulan penuh, mereka tidak berhak mendapatkan gaji penuh. Oleh karena itu, prorate digunakan untuk menghitung gaji yang sesuai dengan waktu kerja yang telah ditempuh.
Walaupun tidak ada dasar hukum yang secara eksplisit mengatur gaji prorate dalam UU Ketenagakerjaan di Indonesia, perhitungan ini sering diterapkan sesuai dengan kebijakan perusahaan atau kontrak kerja antara karyawan dan perusahaan.
Cara Menghitung Gaji Prorate
Secara umum, ada tiga metode utama untuk menghitung gaji prorate, yaitu berdasarkan upah per jam, jumlah jam kerja, dan jumlah hari kerja. Berikut adalah contoh perhitungan menggunakan masing-masing metode.
1. Menghitung Gaji Prorate Berdasarkan Upah Per Jam
Untuk menghitung gaji prorate berdasarkan upah per jam, kita perlu mengetahui upah per jam karyawan. Berdasarkan peraturan KEMENETRAS No. KEP. 102/MEN/VI/2004, cara menghitung upah per jam adalah dengan membagi gaji bulanan (termasuk gaji pokok dan tunjangan tetap) dengan 173.
Contoh Perhitungan:
Budi mulai bekerja di perusahaan pada tanggal 15 September 2024, dengan gaji bulanan sebesar Rp 4.200.000. Ia bekerja selama 11 hari dalam sebulan dengan durasi 8 jam per hari.
Rumus:
Perhitungan:
2. Menghitung Gaji Prorate Berdasarkan Jumlah Hari Kerja
Metode ini menghitung gaji prorate dengan membagi jumlah hari kerja yang dijalani dengan jumlah hari kerja penuh dalam sebulan, kemudian mengalikan hasilnya dengan gaji bulanan.
Contoh Perhitungan:
Jika jumlah hari kerja penuh dalam sebulan adalah 21 hari dan Budi bekerja selama 11 hari, maka perhitungan gaji prorate adalah sebagai berikut:
Rumus:
Perhitungan:
Contoh Perhitungan Gaji Prorate untuk Karyawan Baru dan Resign
Berikut adalah contoh kasus untuk karyawan yang baru bergabung dan karyawan yang resign di tengah bulan.
Kasus Karyawan Resign (Budi)
Budi bekerja dari tanggal 1 sampai 19 November 2024 dengan gaji bulanan sebesar Rp 4.200.000. Ia bekerja selama 13 hari dalam sebulan dengan sistem 5 hari kerja per minggu.
Rumus:
Perhitungan:
Kasus Karyawan Baru (Doni)
Doni mulai bekerja pada tanggal 20 November 2024, dengan gaji bulanan sebesar Rp 4.000.000. Doni bekerja selama 8 hari dalam sebulan dengan sistem 5 hari kerja per minggu.
Rumus:
Perhitungan:
Baca juga: Cara Menghitung Upah Lembur Kerja?
Kesimpulan
Prorate adalah cara perhitungan gaji secara proporsional bagi karyawan yang bekerja tidak penuh dalam satu bulan. Dengan metode perhitungan yang tepat, baik berdasarkan jam kerja maupun hari kerja, kamu bisa mengetahui berapa gaji yang seharusnya diterima. Meskipun tidak ada aturan hukum tertulis, prorate biasanya diterapkan sesuai dengan kebijakan perusahaan.