Dalam dunia kerja, Medical Check-Up (MCU) menjadi salah satu prosedur penting untuk memastikan karyawan berada dalam kondisi kesehatan yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan. Divisi HSE (Health, Safety, and Environment) dan HRD (Human Resources Development) memainkan peran utama dalam pelaksanaan dan pengawasan prosedur MCU ini. Namun, siapa sebenarnya yang lebih tepat melakukan review terhadap hasil MCU?
Daftar Isi
Peran HSE dan HRD dalam MCU
HSE bertanggung jawab atas keselamatan, kesehatan kerja, dan pengelolaan lingkungan di perusahaan. Tugas utama divisi ini adalah:
- Mencegah dan menangani kecelakaan kerja.
- Mengidentifikasi potensi bahaya di tempat kerja.
- Melakukan analisis risiko lingkungan kerja.
Di sisi lain, HRD memiliki peran strategis dalam memastikan karyawan yang direkrut atau sudah bekerja memenuhi standar kesehatan yang relevan dengan jenis pekerjaan. Salah satu tugas HRD adalah memilih kandidat yang sehat dan sesuai untuk posisi tertentu berdasarkan hasil MCU.
Karena sifatnya yang saling melengkapi, HSE dan HRD sering bekerja sama untuk memastikan MCU dilakukan dengan parameter yang tepat.
Pentingnya Menetapkan Parameter MCU
Fasilitas kesehatan seperti laboratorium, klinik, atau rumah sakit biasanya menawarkan paket MCU yang mencakup berbagai parameter standar. Hasilnya pun sering kali disajikan dalam bentuk tabel dengan kategori seperti:
- Fit to Work
- Fit with Note
- Fit with Restriction
- Temporary Unfit
- Unfit
Namun, ada kalanya parameter yang ditetapkan dalam paket tersebut tidak sepenuhnya relevan untuk semua jenis pekerjaan di perusahaan. Misalnya, pekerja lapangan dan pekerja administratif memiliki kebutuhan kesehatan yang berbeda. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk menyesuaikan parameter MCU dengan kondisi lingkungan kerja.
Siapa yang Tepat Melakukan Review Hasil MCU?
- HSE dengan Ahli K3 (Hiperkes)
Jika perusahaan memiliki fasilitas kesehatan internal atau tenaga ahli seperti Dokter K3 (spesialis Kesehatan dan Keselamatan Kerja), mereka adalah pihak yang paling tepat untuk melakukan analisis hasil MCU. Dokter K3 memiliki pengetahuan mendalam tentang hubungan antara kondisi kesehatan karyawan dan potensi risiko kerja. - Kolaborasi HSE dan HRD
Dalam situasi di mana ahli K3 tidak tersedia, HSE dan HRD dapat bekerja sama untuk menentukan parameter yang relevan. HSE dapat memberikan rekomendasi berdasarkan analisis lingkungan kerja, sementara HRD bertugas menyelaraskan kebutuhan kesehatan tersebut dengan kebijakan perusahaan. - HRD Sebagai Reviewer Tunggal
Jika tidak ada ahli kesehatan seperti dokter atau perawat, HRD mungkin harus mengambil alih tugas ini. Meski demikian, keputusan ini sebaiknya didasarkan pada hasil review dari vendor fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan MCU. Hal ini untuk memastikan bahwa analisis kesehatan dilakukan secara objektif dan profesional.
Larangan dan Batasan dalam MCU
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, “Bolehkah menambahkan tes seperti HIV dalam MCU?” Jawabannya adalah tidak boleh.
- Tes HIV hanya boleh dilakukan secara sukarela dengan persetujuan tertulis dari pekerja.
- Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri No. KEP.68/MEN/IV/2004, yang melarang diskriminasi terhadap pekerja berdasarkan status HIV.
Sebagai tambahan, tes narkoba sering kali menjadi parameter wajib dalam MCU, terutama untuk pekerjaan yang membutuhkan konsentrasi tinggi seperti operator mesin atau pengemudi.
Baca juga: Poin UU Cipta Kerja yang Wajib Dipahami HRD
Kesimpulan
Penentuan siapa yang tepat melakukan review hasil MCU Karyawan bergantung pada sumber daya yang dimiliki perusahaan. Idealnya, tim HSE dengan ahli Hiperkes atau Dokter K3 adalah pihak terbaik untuk tugas ini. Namun, jika tidak memungkinkan, HRD dapat berperan sebagai reviewer dengan tetap mengacu pada hasil yang disediakan oleh fasilitas kesehatan.
Yang terpenting adalah memastikan bahwa hasil MCU digunakan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, tanpa melanggar hak atau privasi karyawan. Kolaborasi yang baik antara HSE dan HRD menjadi kunci untuk mencapai tujuan ini.
Source Inspiration: Linkedin (Didit Kurniawan)